Eropa akan memberlakukan larangan impor pada produk-produk hasil dari kerja paksa. Aturan ini terkait dengan dugaan kerja paksa di China.
Foto: Ilustrasi Pekerja Pabrik di China Uni Eropa akan memberlakukan larangan impor pada produk-produk hasil dari kerja paksa. Aturan ini muncul setelah China menghadapi kritik atas orang-orang Uyghur di wilayah Xinjiang yang dipaksa menjadi tenaga kerja paksa.
Proposal oleh Brussels sendiri tidak secara khusus menyebutkan China, tetapi akan fokus pada semua produk yang dibuat dari kerja paksa, termasuk yang dibuat di dalam blok tersebut."Tujuan kami adalah untuk menghilangkan semua produk yang dibuat dengan kerja paksa dari pasar UE, terlepas dari di mana mereka dibuat," kata komisaris perdagangan UE, Valdis Dombrovskis, Rabu , melansir AFP.
"Ada 25 juta orang di luar sana, yang diancam atau dipaksa bekerja paksa. Kami tidak pernah bisa menerima bahwa mereka dipaksa membuat produk, dan produk ini kemudian dijual di toko-toko di Eropa ini," kata von der Leyen saat itu. "Jadi kami akan mengusulkan larangan produk di pasar kami yang dibuat dengan kerja paksa. Hak asasi manusia tidak untuk dijual dengan harga berapa pun."
Von der Leyen mengatakan di depan Parlemen Eropa bahwa UE sangat mendukung perdagangan global, tetapi"tidak akan pernah dapat dilakukan dengan mengorbankan martabat dan kebebasan rakyat".
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Uni Eropa Katakan Solidaritas dengan Ukraina ‘Tak Tergoyahkan’Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Rabu (14/9) mengatakan “solidaritas Eropa dengan Ukraina akan tetap tak tergoyahkan.” Sewaktu menyampaikan pidato kenegaraan Uni Eropa, von der Leyen mengatakan ia pada hari Rabu ini juga akan bertolak ke Kyiv untuk membahas dukungan Eropa bagi...
Read more »
Sri Mulyani Paparkan Langkah Dukung Net Zero Emission, Salah Satunya Ubah Aturan PPnBM MobilPemerintah telah merevisi aturan tarif PPnBM pada kendaraan bermotor guna mendukung penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Read more »
Bapanas Terbitkan Aturan Penyaluran Cadangan Beras PemerintahBadan Pangan Nasional resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional No.4/2022 tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Read more »