KAEF telah membukukan cashflow positif di tahun 2022.
Emiten Badan Usaha Milik Negara bidang farmasi PT Kimia Farma Tbk mencacatkan nilai kas dan setara kas senilai Rp2,15 triliun pada tahun 2022, atau naik dari sebelumnya senilai Rp748 miliar pada tahun 2021. Pada akhir Desember 2022, tercatat nilai kas dan setara kas naik menjadi Rp2,15Hal ini didukung dengan diperolehnya dana dari aksi korporasi unlock value anak usaha yang dimiliki KAEF, yaitu PT Kimia Farma Apotek .
with Digitalization , yang mengkombinasikan offline dan online store dengan strategi omnichannel, integrasi Apotek-Klinik-Lab Diagnostika, serta New Digital Channel.Dia menyampaikan sepanjang tahun 2022 KAEF berhasil menurunkan beban usaha sebesar 5,41 % atau Rp189 miliar, dibandingkan tahun 2021, yang mana perseroan melakukan efisiensi beban usaha melalui optimalisasi biaya distribusi untuk seluruh produk.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pesantren Ramadan, Kimia Farma Libatkan 100 Pesantren di IndonesiaKimia Farma menyelegarakan kegiatan Pesantren Ramadhan di Pesantren Al Alamanah Al Gontory pada Minggu (2/4).
Read more »
Kimia Farma adakan pesantren Ramadhan libatkan 100 pesantrenPT Kimia Farma Tbk melalui salah satu merek yaitu Marcks’ Teens menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadan yang melibatkan 100 pesantren dari seluruh ...
Read more »
Adakan Program Ramadan, Kimia Farma Gandeng 100 Pesantren di IndonesiaPerusahaan bio farmasi, Kimia Farma melalui Marcks’ Teens mengadakan program Ramadan dengan menggandeng 100 pesantren di Indonesia.
Read more »
Juara Spain Masters 2023, Gregoria Catatkan Final TercepatTunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung sukses menjadi juara di Spain Masters 2023. Selain itu juga mencatatkan final tercepat.
Read more »
Dua Tersangka Penyalahgunaan Bahan Kimia Potasium Dilimpahkan di Kejari NiselKepolisian Resort (Polres) Nias Selatan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal, limpahkan dua tersangka penyalahgunaan bahan kimia jenis potasium berinisial YD (30), dan DD (25), warga Desa Marit Baru PP Batu Utara ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Senin (3/4).
Read more »