Cicitan itu dinilai tak pantas dilontarkan meski Ferdinand mengeklaim sudah mualaf
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli agama sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Perkara ini menyangkut cicitan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah Allahku Kuat'.
Baca Juga "Kalimat 'kasian sekali Allahmu lemah' ini menyasar banyak orang. Kalimat Allah identik dengan Islam. 'Ternyata lemah' ini adalah kebohongan. Kami di Islam yakin Allah sempurna, disucikan dari berbagai kekurangan," kata kiai Misbah dalam persidangan itu. Kiai Misbah juga perbuatan Ferdinand terjadi saat sedang khilaf. Walau demikian, ia memandang cuitan itu tak pantas dilontarkan meski Ferdinand mengklaim sudah mualaf.
Oleh karena itu, kiai Misbah menganjurkan Ferdinand agar minta maaf secara tulus kepada Muslim. "Ferdinand salah tulis dan harus minta maaf ke orang Islam," sebut kiai Misbah.