Ketua Rukun Tetangga (RT) yang videonya viral karena membubarkan ibadah jemaat gereja di Bandar Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka.
WK, Ketua RT pelaku pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung pada 19 Februari lalu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 15 orang saksi.
Selama penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah bukti. Antara lain rekaman CCTV, video, dan sejumlah surat. Polisi menjerat tersangka WK dengan 3 pasal berlapis mengenai larangan kebencian, merintangi pertemuan agama, dan masuk paksa ke area tertutup dengan melawan hukum. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolda Lampung menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja Kemah Daud Jadi Tersangka dan Ditahan |Republika OnlinePada Februari, video Wawan membubarkan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud sempat viral.
Read more »
Ketua RT Bubarkan Jemaat Beribadah di Gereja Lampung Jadi TersangkaPolisi menetapkan Wawan Ketua RT yang membubarkan jemaat saat beribadah di gereja sebagai tersangka. Wawan pun telah ditahan di Polda Lampung. Via: detiksumut_
Read more »
Ketua RT di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terkait Bubarkan Jemaat GerejaWawan Kurniawan menjadi tersangka karena membubarkan jemaat Gereja yang tengah beribadah. Ia dijerat pasal berlapis karena juga memaksa masuk pekarangan.
Read more »
Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Tersangka, PGI Apresiasi PolisiKetua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat gereja. PGI mengapresiasi langkah polisi.
Read more »
Ancaman 5 Tahun Bui untuk Ketua RT di Lampung yang Bubarkan Jemaat GerejaPolisi menetapkan Wawan, Ketua RT yang membubarkan jemaat gereja ketika beribadah sebagai tersangka. Wawan dijerat pasal penistaan agama. Via: detiksumut_
Read more »