Prostitusi di Situbondo yang tetap beroperasi dinilai cederai Ramadhan
“Pemerintah tidak boleh berdiam diri, pemerintah harus secara aktif dan dengan secepatnya mengeluarkan mereka-mereka yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut dan memberi mereka pekerjaan yang layak,” ujar Buya Anwar.
Tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Prostitusi di Situbondo Tetap Dibuka, Tapi PSK Diwajibkan Tarawih dan TadarusKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Situbondo Buchari memastikan tidak akan menertibkan kegiatan prostitusi selama bulan Ramadan. Namun, petugas akan rutin menggelar kegiatan salat Tarawih dan tadarus selama satu bulan ke depan.
Read more »
Alasan Lokalisasi Situbondo Tak Ditutup Saat Ramadhan dan PSK Wajib TarawihSalah satu alasan kenapa Satpol PP tidak menutup lokalisasi malah mengajak PSK tarawih dan tadarus karena dianggap lebih berdampak positif. Simak selengkapnya di sini. via detik_jatim
Read more »
Lokalisasi di Situbondo Tak Ditutup Saat Ramadhan, PSK Wajib TarawihLokalisasi di Situbondo dipastikan tetap buka selama Ramadhan. Satpol PP tak menutup tempat prostitusi itu, tapi para PSK wajib mengikuti tarawih dan tadarus.
Read more »