Ketua MPR RI Bambang Soesatyo apresiasi Tim Evakuasi Indonesia di Afghanistan. 'Keberhasilan evakuasi tersebut menandakan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mengamankan dan menyelamatkan setiap nyawa WNI,' katanya.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, walaupun proses evakuasi dihadapkan dengan berbagai rintangan, seperti proses perizinan pendaratan pesawat yang tidak mudah karena bandara Kabul berada di bawah pengelolaan NATO, Tim Evakuasi Indonesia tetap bekerja keras dan tidak pantang menyerah hingga akhirnya berhasil mengevakuasi para WNI.
"Karena kondisi di Afghanistan belum terlalu kondusif, Tim Evakuasi Indonesia memutuskan menggunakan pesawat militer TNI-AU, tidak menggunakan pesawat komersial," tutur Bamsoet menjelaskan. Warga Kehormatan Badan Intelijen Negara dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini berharap agar situasi di Afganistan bisa segera kondusif, sehingga turut membantu mewujudkan perdamaian dunia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Animasi Butir-butir Pancasila - Tribunnews.comKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi diluncurkannya Animasi Butir-Butir Pancasila.
Read more »
Wakil Ketua MPR RI ajak masyarakat pertebal kepedulian sosialWakil Ketua MPR RI Sjarief Hasan mengajak masyarakat Indonesia untuk mempertebal kepedulian sosial dan rasa persaudaraan dengan segera memberikan perhatian ...
Read more »
Ketua DPRD DKI: Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Gubernur AniesKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan hak interpelasi 13 anggota DPRD terkait Formula E bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Read more »
Ketua DPRD DKI Jakarta: Interpelasi Formula E Bukan Mau Menjatuhkan GubernurInterpelasi pelaksanaan Formula E di Jakarta diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI.
Read more »
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan DiterapkanGBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Read more »