Keluarga tak mampu meninggal akibat Covid-19 di Kota Bogor dapat santunan Rp 2 juta.
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama PutraREPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan, Pemerintah Kota Bogor dapat menggunakan Peraturan Daerah Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena positif Covid-19.
Menurut Atang, dalam Perda Santuan Kematian mengatur anggota keluarga tidak mampu yang meninggal dunia, mendapatkan sumbangan Rp 2 juta. Angka itu meliputi uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaraan Rp 1 juta. Atang menjelaskan, bantuan santunan kematian sudah memiliki landasan hukumnya, sehingga dapat dimanfaatkan."DPRD bersama TAPD Kota Bogor saat ini sedang membahas KUA/PPAS tahun 2022, sehingga bisa dicarikan solusi bersama," katanya.
"Saya instruksikan kepada camat dan lurah, untuk turun ke lapangan menemui warga yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena Covid-19, untuk diberikan bantuan," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPRD Minta Pemkot Bogor Gunakan Perda Santunan Kematian untuk Bantu Anak-anak Korban Covid-19Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor menyampaikan, jumlah anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya karena Covid-19 mencapai 331 orang.
Read more »
DPRD Kota Bogor Sebut Bantuan Yatim Piatu karena Covid-19 Bisa Gunakan Perda IniAtang Trisnanto mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. TempoMetro
Read more »
Kabupaten Bogor Kekurangan Vaksinator Covid-19Saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor hanya memiliki sekitar 1.000 vaksinator. vaksinator
Read more »
Wali Kota Bogor Akan Beri Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19Bima Arya mengatakan, pihaknya akan menyiapkan program untuk memberikan bantuan bagi anak-anak yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Read more »
488 Warga Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi, 3 di Antaranya Langsung BebasRemisi yang diberikan kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi bagi narapidana yang selama ini sudah menjalankan semua proses hukum dengan baik.
Read more »
488 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung BebasDari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan, 482 diantaranya menerima remisi khusus (RK) satu sementara 6 lainnya menerima RK dua.
Read more »