Kalangan tenaga kerja Indonesia keberatan jika diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan tetapi tidak digunakan ketika mereka bekerja di luar negeri.
sangat terbatas. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah terlebih dulu membuktikan manfaat BPJS Kesehatan bagi pekerja migran sebelum mewajibkan kepesertaan.Menurut Wahyu saat ini manfaat perlindungan dari BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan oleh pekerja migran Indonesia saat mereka bekerja di luar negeri.
"Cakupannya lebih banyak pada masa pra penempatan dan pasca penempatan. Padahal kerentanan juga terjadi pada masa penempatan. Misalnya biaya perawatan seandainya mengalami sakit atau kecelakaan tidak bisa direimburse," sambung Wahyu.Wahyu mengatakan, syarat pada Poin 26 Inpres Nomor 1 Tahun 2022 semestinya baru bisa berlaku kalau jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan bagi pekerja migran Indonesia sudah dinilai cukup.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan Diwajibkan Buat Jual Beli Tanah, Komisi II: Kebijakan KonyolBaru-baru ini ada peraturan bahwa syarat jual beli tanah harus ada BPJS Kesehatan dulu
Read more »
Mulai 1 Maret, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah |Republika OnlineMulai 1 Maret 2022 setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan. republika bpjs bpjskesehatan BPJSKesehatanRI
Read more »
PKB Desak Aturan BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah DibatalkanWakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim meminta Menteri ATR.BPN Sofyan Djalil membatalkan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat...
Read more »
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pemerintah Hobi Menambah Kerumitan |Republika OnlineAturan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah dianggap mempersulit masyarakat.
Read more »
Warga Kritik Kebijakan Soal Jual-Beli Tanah Dengan BPJS Kesehatan, Dinilai Terlalu MemaksaAtas kebijakan tersebut, sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menuturkan agar masyarakat melaksanakan Peraturan Pemerintah saja. Adapun kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Maret 2022.
Read more »