Kapolda Sullteng Irjen Agus Nugroho bilang tidak ada hubungan antara oknum Polisi dengan 10 tersangka lainnya. Pihaknya masih kesulita mencari bukti lainnya.
PALU, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho bilang tidak ada hubungan antara oknum Polisi dengan 10 tersangka lainnya. Pihaknya masih kesulita mencari bukti lainnya.
Kepolisian masih mencari bukti pendukung untuk menetapkan oknum Polisi menjadi tersangka ke 11. Bukti yang diterima baru pengakuan korban sementara oknum Polisi tidak mengakui pebuatannya. Saat ini sudah ada 7 tersangka yang ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah. 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Sementara 1 terduga pelaku masih dibebastugaskan dari Polri.#KasusPemerkosaanAnakDIbawahUmur #OknumPolisi #PoldaSulawesiTengah
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICJR Kritik Kapolda Sulteng Soal Sebutan Persetubuhan dalam Kasus Pemerkosaan Anak 16 TahunICJR Kritik Kapolda Sulteng Soal Sebutan Persetubuhan dalam Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun: ICJR melontarkan kritis atas pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut persetubuhan dalam kasus pemerkosaan anak 16 tahun.
Read more »
Buat Meme Hoax soal Ida Dayak, Napi di Rutan Sambas Dibekuk PolisiSeorang napi Rutan Sambas, Kalimantan Barat dibekuk karena menyebarkan meme bernuansa SARA yang mencatut nama ustaz dan menyerang Ida Dayak. - Halaman 1
Read more »
Musala Depok Tak Lapor Polisi soal 5 Al-Qur'an Dicuri 2 Wanita, Kenapa?Pihak musala di Depok tidak melapor polisi soal 5 Al-Qur'an yang dicuri dua wanita. Pihak musala mengikhlaskan Al-Qur'an tersebut.
Read more »
Kronologi Denny Indrayana Dapat Informasi MK soal Putusan Sistem Pemilu hingga Dilaporkan ke PolisiPenyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu legislatif.
Read more »
Mantan Narapidana yang Daftar Calon Legislatif Tak Harus Cantumkan Surat Keterangan PengadilanMantan narapidana dengan ancaman hukuman kurang lima tahun yang ikut mendaftar sebagai calon anggota legislatif tidak harus mencantumkan surat keterangan dari pengadilan
Read more »
Wedding Organizer di Semarang Bawa Kabur Rp 1 Miliar, Begini Keterangan KorbanRADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang pengelola Wedding Organizer (WO) dilaporkan ke Polda Jateng. Ia diduga membawa kabur uang calon pengantin yang akan menggunakan jasanya untuk pelaksanaan resepsi. Setidaknya ada 13 orang yang tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Indra Tri Prabowo Suti
Read more »