Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen yang wajib dilampirkan ketika mengurus balik nama sertifikat tanah
Menilik lebih jauh dalam lampiran beleid tersebut, pembuatan sekaligus proses penandatanganan dokumen AJB melibatkan PPAT, saksi-saksi, penjual, serta pembeli.
Adapun di dalam dokumennya berisi tentang kesepakatan jual beli tanah atau rumah, jenis sertifikat tanah, luas ukuran dan batas bidang tanah, serta nominal transaksi. Kemudian, tertera pula pernyataan bahwa penjual telah menerima sepenuhnya uang pembelian yang dibuktikan dengan tanda terima yang sah yaitu kwitansi.
Lalu penjual telah menjamin bahwa obyek jual beli tidak dalam sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang , dan dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hypeabis - Mau Beli Pendingin Udara? Ketahui Dulu Perbedaan AC Split & AC InverterPahami dulu hal-hal ini yuk sebelum membeli produk pendingin udara atau AC.
Read more »
Ingin Membeli Rumah Secara Kredit dengan BPJS? Cek Syarat dan CaranyaJika tidak bisa membeli rumah secara tunai, pekerja bisa membeli rumah secara cara kredit rumah dengan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Read more »
Demo Mahasiswa 11 April, Polisi Bersiaga di Perbatasan Tangsel dan Stasiun KRLSebanyak 250 personel yang diterjunkan itu bukan untuk mencegat atau menghalang - halangi aksi unjuk rasa mahasiswa. Lantas untuk apa?
Read more »
Tiga Rumah Rusak Akibat Tanah Longsor di WonosoboWarga yang rumahnya rusak akibat tanah longsor untuk sementara mengungsi di rumah saudara mereka.
Read more »
Ketua HIPMI Bantah Tuduhan Suap Izin Tambang di Tanah BumbuNama mantan Bupati Tanah Bumbu itu muncul dalam dalam kasus eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu
Read more »