Polisi menangkap M Ecky Listiantho (34), tersangka pembunuh Angela Hindriati (54). Ketua RT mengungkap proses polisi menangkap Ecky.
Foto: Kontrakan di di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar, yang menjadi lokasi pria inisial MEL memutilasi Angela Hindriati Ketua RT setempat Alfian menceritakan detik-detik saat Ecky ditangkap. Mulanya, polisi mencari Ecky di kontrakan yang dikabarkan ditempatinya.
"Itu juga yang minta kan langsung dari kepolisian. Nah dibuka, bareng-bareng tuh sama warga. Nggak boleh ada yang nyentuh barang," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Periksa Kondisi Psikologi Tersangka Mutilasi di BekasiPolisi memeriksa kondisi psikologi M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih.
Read more »
Angela Hindriati Diduga Dimutilasi pada November 2021Angela Hindriati Wahyuningsih diduga dimutilasi di Bekasi pada November 2021 silam oleh M Ecky Listiantho (34).
Read more »
Usut Motif Ecky Mutilasi Angela, Polisi Gandeng Psikiatri ForensikM Ecky Listiantho jadi tersangka mutilasi Angela Hindriati. Polisi menggandeng tim psikiatri forensik demi mengungkap motif Ecky memutilasi korban.
Read more »
Upaya Polisi Bongkar Kesadisan Ecky Listhianto Mutilasi Angela di Bekasi | merdeka.comLangkah itu dilakukan polisi dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan Psikiatri Forensik untuk memeriksa kondisi psikologi tersangka MEL.
Read more »
Angela Hindriati, Nama Wanita yang Dimutilasi di BekasiAngela Hindriati merupakan wanita yang dimutilasi di Bekasi. Angela Hindriati menjadi korban mutilasi yang dilakukan pelaku bernama M Ecky Listiantho (34).
Read more »
Hubungan Tersangka dan Korban Mutilasi di Bekasi Diduga BerpacaranTersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi M Ecky Listiantho (34) diduga menjalin hubungan dengan terduga korban Angela Hindriati Wahyuningsi (51).
Read more »