Ratusan eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri, didominasi oleh para eksportir di bidang pertambangan.
Sehingga mereka harus membayar denda administratif dengan perhitungan 0,5% dari DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri. Total sanksi DHE SDA yang dihimpun DJBC mencapai Rp 53 miliar, yang langsung masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak .
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 744/KM/4/2020, terdapat 1.208 pos tarif terbagi dalam empat sektor, yang harus melaporkan atau memindahkan DHE-nya ke dalam negeri. Keempat sektor tersebut diantaranya yakni pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. "Dari pertambangan . Dari nilainya kan jelas lebih tinggi," ujarya. Namun Vita tidak bisa merinci eksportir dengan komoditas apa yang melanggar aturan DHE SDA tersebut.
Pengenaan sanksi administratif tersebut disebabkan eksportir tidak memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Atau menggunakan DHE SDA di luar ketentuan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Malang Diguncang Gempa Bumi |Republika OnlineGempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal.
Read more »
Wapres Ajak Muslimah Indonesia Giatkan Larangan Pernikahan Dini'Yang kita persoalkan bukan soal boleh dan tidak boleh, tapi maslahat tidak maslahat,' ujar Ma'ruf.
Read more »
Dini Hari Tadi Malang Diguncang Gempa |Republika OnlineGempa bumi dangkal itu tidak berpotensi tsunami.
Read more »
Keluarga Bilang Bharada E Tidak Punya Hati Nurani Habisi Nyawa Brigadir J: Enggak Dendam tapi. . .Dalam kesempatan berhadapan dengan Bharada E di persidangan waktu itu, keluarga Brigadir J terang-terangan menyebut bahwa anak buah Ferdy Sambo itu disebutnya..
Read more »