Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhasil diungkap dan meringkus 11 tersangka merugikan korban mencapai Rp 2,5 miliar
Jakarta, Beritasatu.com - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kasus pinjaman online ilegal yang berhasil diungkap dan meringkus 11 tersangka merugikan korban mencapai Rp 2,5 miliar.
"Kira-kira kami masih memperkirakan karena itu beraneka ragam, kerugian atau dana yang bisa dikumpulkan masyarakat bisa sekitar Rp 2,5 miliar," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat .Dikatakan Auliansyah, 11 tersangka itu dibebankan lima akun untuk bisa menagih ke masyarakat yang sudah diberi pinjaman oleh aplikasi pinjaman tersebut.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pinjol ilegal. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 11 orang dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisah Bos Binance Ikhlaskan Kerugian Rp 23 T di Terra LUNACerita Binance memutuskan untuk rela rugi di Terra Luna demi para investor ritel. Kerugian Binance mencapai US$23,4 triliun.
Read more »
Kerugian Negara Capai Rp 46,7 Miliar, Penyelundupan 466.000 Benih Lobster ke Vietnam DigagalkanJajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 466.000 benih lobster di Perairan Kepulauan Riau (Kepri), yang akan dibawa ke Vietnam. - Regional
Read more »
Heboh Beli Rumah di Bogor Tak Dapat Sertifikat, Kerugian Sampai Rp 30 MHeboh kasus pembelian rumah di kawasan Bogor yang tidak bersertifikat. Kasus itu menelan kerugian korban hingga kurang lebih Rp 30 miliar!
Read more »
Rp 1,2 M Tak Cair, Mimpi Korban AJB Bumiputera Bangun Masjid BuyarSalah satu nasabah korban gagal bayar Bumiputera 1912, Lucky Datau, harus merelakan impiannya membangun masjid untuk almarhum sang suami!
Read more »
Diadili di Usia 82 Tahun, Annas Maamun Didakwa Beri Suap Rp 1 MMantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang dakwaan kasus suap APBD tahun 2014 dan 2015. Annas Maamun didakwa menyuap anggota DPRD Riau Rp 1 miliar.
Read more »
Aplikasi Bibit Disiram Duit Rp 1,169 Trilun oleh InvestorAplikasi Bibit disiram duit Rp 1,169T oleh investor. Dana tersebut akan digunakan untuk meluncurkan produk dan layanan baru, serta merekrut talenta Indonesia.
Read more »