Dua perwira Polri terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas dari tuduhan penyebab kerusuhan yang menewaskan ratusan penonton. Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Amnesty International Indonesia
Adapun vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis .
Kedua perwira Polri yang divonis bebas adalah Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.Baca Juga: Hasil Liga 1 - 3 Poin di Depan Mata Sirna, Bali United Gagal Gusur Madura United Selain itu, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi bisa segera bertugas kembali sebagai anggota Polri.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya. “Majelis berkesimpulan tidak terdapat sebab akibat perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban,” ucap hakim.Seperti halnya Wahyu Setyo, AKP Bambang Sidik dianggap tidak terbukti bersalah seperti dakwaan jaksa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan |Republika OnlineMantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dipidana penjara 1 tahun 6 bulan
Read more »
Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Satu Lainnya Dihukum 1,5 Tahun PenjaraTiga terdakwa polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineHary belum mau mengungkap apa pertimbangan dan alasan JPU mengajukan banding.
Read more »
Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas |Republika OnlineVonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU.
Read more »
Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineDari tiga polisi terdakwa Kanjuruhan, dua bebas, satu dihukum 1,5 tahun penjara.
Read more »