Kementerian PPPA: Aturan Turunan UU TPKS Masih Diproses

South Africa News News

Kementerian PPPA: Aturan Turunan UU TPKS Masih Diproses
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Kementerian PPPA masih berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memproses aturan turunan UU 12/2022 tentang TPKS.

KEMENTERIAN PPPA beserta jajarannya masih berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memproses aturan turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

“Dari pascapengesahan di DPR kemarin, kami bersama K/L terkait sedang menyiapkan bahan yang dibutuhkan sesuai tata cara penyusunan perundang-undangan. Masih dalam proses lah,” ujar Nahar kepada Media Indonesia, Selasa . Nahar menyebut UU TPKS sudah bisa digunakan. Terkecuali peraturan terkait teknis atau pelaksana yang membutuhkan aturan turunan. Namun, terkait kesaksian atau proses pelaporan kasus kekerasan seksual, lanjut dia, UU TPKS sudah bisa digunakan.“UU ini sudah bisa digunakan sebetulnya. Yang belum termasuk itu kan seperti detail tentang UPTD PPPA. Nanti teknisnya seperti apa, kan UPTD PPPA yang lama dan baru berbeda," jelasnya.

"Misalnya, tugasnya yang lama itu ada 6, yang baru ada 11. Maka itu perlu peraturan presiden. Nah ini yang masih dalam proses,” imbuh Nahar.Semua jenis tindak pidana kekerasan seksual yang diakomodir dalam UU TPKS, sudah bisa digunakan dalam kasus kejahatan seksual. Adapun jenis kekerasan seksual yang disebut dalam UU TPKS, meliputi pelecehan seskual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, hingga eksploitas seksual.

“Ada juga soal pemberatan hukuman. Misalnya ketika ada tindak pidana yang jika dilakukan antara lain terhadap anak, penyandang disabilitas, perempuan hamil, itu hukumannya diperberat sepertiga,” pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pastikan Implementasi UU TPKS, Kementerian PPPA Siapkan Unit Kerja Khusus hingga Tingkat DaerahPastikan Implementasi UU TPKS, Kementerian PPPA Siapkan Unit Kerja Khusus hingga Tingkat Daerah'Sudah ada (unit kerja). Kelembagaan mandat UU TPKS. Untuk di pusat adalah PPT dan di daerah UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruhnya diatur dengan Perpres,'
Read more »

Pastikan Implementasi UU TPKS, Kementerian PPPA Siapkan Unit Kerja Khusus hingga Tingkat DaerahPastikan Implementasi UU TPKS, Kementerian PPPA Siapkan Unit Kerja Khusus hingga Tingkat Daerah'Sudah ada (unit kerja). Kelembagaan mandat UU TPKS. Untuk di pusat adalah PPT dan di daerah UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruhnya diatur dengan Perpres,'
Read more »

Tak Hanya Antigen-PCR, Cek Syarat Naik Pesawat TerbaruTak Hanya Antigen-PCR, Cek Syarat Naik Pesawat TerbaruAturan perjalanan menggunakan pesawat terbang masih berlaku.
Read more »

Pelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak di Bogor Terancam DikebiriPelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak di Bogor Terancam DikebiriKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merespons kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki di Bogor dan Jakarta Selatan. Pelaku...
Read more »

Gunakan Penyangga Lengan, Sandy Walsh yang Tiba di IndonesiaGunakan Penyangga Lengan, Sandy Walsh yang Tiba di IndonesiaSandy Walsh merupakan salah satu pemain yang mau dinaturalisasi oleh PSSI. Dokumen sedang diproses ke Kementerian Hukum dan HAM.
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pemerintah masih memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Mei 2022, meski kasus Covid-...
Read more »



Render Time: 2025-04-19 04:06:45