Kementerian BUMN membubarkan tiga perusahaan milik negara yang sudah lama tidak beroperasi. Ketiganya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Ekonomi AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara membubarkan tiga BUMN yang sudah lama tidak beroperasi lagi. Pembubaran ini secara resmi masih menunggu peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan pada Juni 2022.
Ketiga badan usaha milik negara tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh yang telah berhenti beroperasi sejak tahun 2008, lalu PT Industri Gelas yang berhenti tahun 2015, dan PT Industri Sandang Nusantara berhenti sejak tahun 2018.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PT Tuah Globe Mining Menang Sengketa Lawan PT Kutama Mining Indonesia | Kabar24 - Bisnis.comPT Tuah Globe Mining (TGM) memenangkan perkara sengketa melawan PT Kutama Mining Indonesia (KMI) di Pengadilan Palangkaraya.
Read more »
PT KAI Daop 5 Purwokerto Waspadai 9 Titik Rawan BencanaSembilan titik rawan bencana di area PT KAI Daop 5 Purwokerto diwaspadai. Sejumlah pencegahan dilakukan untuk mengamankan jalur kereta api. Nusantara AdadiKompas megandika
Read more »
PT Semen Gresik Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di RembangPT Semen Gresik (PTSG) melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Tugas Tanggap Bencana memberikan bantuan untuk korban bencana banjir di Rembang.
Read more »
Restorasi Hutan Mangrove, PT SMI Dukung Percepatan Target NZEMangrove Indonesia memainkan peran penting dalam strategi mitigasi perubahan iklim nasional dan global.
Read more »
Bima Tanggapi Dirut Trans Pakuan dan PT Eka Sari Lorena Mundur |Republika OnlineKata Bima, layanan Biskita memiliki tahapan, dan Loren tidak ambil bagian berikutnya.
Read more »
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2022, PT KAI Masih Tunggu Aturan Final Pemerintah - Pikiran-Rakyat.comPT KAI menegaskan pihaknya akan tetap mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam pelayanan di masa pandemi Covid-19.
Read more »