KemenPPPA meyakini bahwa kasus ABG di Parigi Moutong memenuhi unsur pemerkosaan. Ini alasannya.
Nahar mengatakan unsur perkosaan juga diatur dalam pasal dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia menjelaskan bahwa hal itu termuat dalam pasal 76D.
Berdasarkan penjelasan itu, Nahar menyebut kasus ABG disetubuhi di Parimo memenuhi unsur pemerkosaan, atau bisa disebut perkosaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut TuntasKemenPPPA minta kasus pemerkosaan terhadap anak 16 tahun oleh 11 pria di Parigi Moutong, Sulteng diusut dengan tuntas agar timbulkan efek jera
Read more »
Kekerasan Seksual di Parimo, KemenPPPA: Hukumannya Sangat Berat, Bisa Ditambah Kebiri |Republika OnlineKekerasan seksual terhadap remaja putri 15 tahun pertama kali dilakukan oknum guru.
Read more »
Kasus Pemerkosaan ABG, 5 Orang Masih Buron - tvOnePemerkosaan dilakukan oleh 10 orang pria terhadap anak baru gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun. 5 dari 10 pelaku yang kini menjadi tersangka telah ditahan di Polres Parigi Moutong. - tvOne
Read more »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
Read more »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
Read more »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
Read more »