Kemenkumham menegaskan, LPSK tidak ikut mendampingi Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani masa hukuman di Lapas Salemba.
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum dan HAM menegaskan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tidak mendampingi Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan .
Advertisement Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun mengatakan pendampingan terhadap Eliezer yang saat ini menjadi warga binaan merupakan tanggung jawab petugas lapas. Meski demikian, Lapas Salemba terbuka jika LPSK ingin menjenguk Eliezer. Terkait permintaan LPSK untuk tetap melindungi Eliezer lantaran statusnya sebagai justice Collaborator, Ibnu menyatakan pihaknya akan menerima surat resmi terkait hal tersebut. Namun hingga kini Kemenkumham atau Lapas Salembe belum menerima surat tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemindahan Bharada Eliezer ke Lapas Salemba akan Dikawal Ketat Kejaksaan Negeri Jaksel dan LPSKPemindahan Richard Eliezer alias Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat akan dikawal ketat Kejaksaan Negeri Jaksel dan LPSK.
Read more »
'Penempatan Bharada Eliezer ke Lapas Salemba Sesuai Rekomendasi LPSK' |Republika OnlineBharada Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Bharada Richard Eliezer Tiba di Lapas Salemba, Dikawal Ketat LPSKBharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sekarang ditahan di Lapas Salemba Jakarta Pusat
Read more »
Richard Eliezer Mendekam di Lapas Salemba Mulai Besok, Senin 26 Februari 2023Richard Eliezer bakal mendekam di Lapas Salemba mulai besok, Senin 26 Februari 2023.
Read more »