Ada 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus (RK).
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan pemberian remisi dalam momentum Tahun Baru Imlek kali ini telah menghemat anggaran makan para narapidana. Disebutkan, ada 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus .
Selain itu diketahui, ada satu orang yang menerima RK II atau langsung bebas usai memperoleh remisi satu bulan. Pemberian remisi Imlek kali ini adalah hak bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.KPK: Tidak Logis Koruptor Dapat Remisi karena Sudah Donor Darah “Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 14.790.000,” sebut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Minggu .
Rika menyampaikan, narapidana terbanyak yang memperoleh remisi Imlek berasal dari Kalimantan Barat, yakni sembilan narapidana. Selanjutnya ada dari Bangka Belitung sejumlah tujuh narapidana, Banten tiga narapidana. Narapidana lainnya yang dapat remisi ada di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, serta Sumatera Utara.
“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” ungkap Rika.Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat, Komunikasi Kemenkumham Disorot Tidak lupa, Rika juga menyampaikan selamat ke para narapidana yang merayakan Imlek serta memperoleh remisi. Mereka diminta untuk konsisten memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas.
“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” imbuh Rika.TAG: Remisi Remisi Imlek Narapidana Tahun Baru Imlek Kemenkumham
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkumham: 26 narapidana terima remisi khusus Imlek 2023Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama ...
Read more »
26 Narapidana Terima Remisi Khusus ImlekDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Read more »
26 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 202326 Dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Read more »
26 Narapidana Terima Remisi Imlek 2023, 1 Orang Langsung BebasDitjen PAS menerangkan, narapidana terbanyak menerima remisi khusus Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat.
Read more »
26 Narapidana Dapat Remisi Imlek 2023Menurut Kemenkumham, pemberian remisi khusus Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Hemat hampir Rp 14,8 juta.
Read more »
Sebanyak 26 Narapidana Terima Remisi Khusus ImlekSebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 KongIli.
Read more »