Kemenkumham: Tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menanggapi kekhawatiran Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Sung Kim, yang menyebut pasal-pasal soal ranah privat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berpeluang membuat investor asing kabur.Menurut dia, tidak benar jika pasal KUHP soal ranah privat atau moralitas membuat investor maupun wisatawan asing lari dari Indonesia.
di MK, Menkumham Sebut Hakimnya Tak Perlu DiragukanDhahana menyebutkan pasal 411-413 UU KUHP yang mengatur pidana soal kohabitasi dan perzinaan. Menurut dia, pidana baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan.“Adapun mereka yang berhak mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua maupun anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan,” kata dia.
versi 30 November 2022,
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkumham Menjawab Kekhawatiran Dubes AS terhadap Pasal Perzinaan di RKUHPKemenkumham menjelaskan pasal perzinaan di RKUHP yang disetujui DPR menjadi UU KUHP yang dikhawatirkan Dubes AS untuk Indonesia Sung Kim.
Read more »
Disebut Terburu-buru Sahkan RKUHP, Wamenkumham: Prosesnya 59 TahunWamenkumham bantah pengesahan RKUHP dilakukan secara terburu-buru.
Read more »
Hari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaKomnas HAM mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
Read more »
AJI Indonesia: 17 Pasal dalam RKUHP Rawan Mengantar Wartawan Ke Balik Jeruji BesiWartawan di berbagai daerah pada Senin (5/12) secara serentak menggelar aksi penolakan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI pada Selasa (6/12), yang sebagian pasalnya dinilai berpotensi mengantarkan wartawan ke balik jeruji besi.
Read more »
RKUHP Disahkan, Wisatawan Asing Khawatir, Bagaiman Nasib Pariwisata Indonesia?KUHP baru dikhawatirkan dapat menjauhkan turis asing karena salah satu substansinya memidanakan pelaku hubungan seks di luar nikah.
Read more »
Jubir RKUHP, Indonesia Akhirnya Punya Hukum Pidana Nasional yang BerkeadilanDPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna menjadi Undang-Undang (UU) di Gedung DPR, Selasa (6.12.2022). DPR akhirnya...
Read more »