Menanggapi kapan Indonesia memasuki masa endemi, Siti Nadia mengatakan pemerintah masih perlu memantau situasi pandemi lebih lanjut.
Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis . ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan semua negara perlu menunggu arahan resmi dari Badan Kesehatan Dunia untuk dapat mencabut status pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing negara.. Menanggapi kapan Indonesia memasuki masa endemi, Nadia menuturkan bahwa hal itu tidak dapat diputuskan secara sepihak dan pemerintah masih perlu melakukan pemantauan situasi pandemi lebih lanjut termasuk memperhatikan berbagai indikator dalam penanganan COVID-19.
Menurut Nadia, yang bisa dilakukan oleh negara untuk menuju endemi adalah mengadakan kebijakan-kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan juga kepentingan ekonomi, sehingga Indonesia bisa tumbuh secara finansial. Salah satunya adalah dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi,” kata dia.