Penurunan batas tarif tertinggi tes RT-PCR menjadi Rp275 ribu, mulai berlaku hari ini. Berikut rinciannya.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu .
Jakarta - Batas tarif tertinggi tes cepat reaksi berantai polimerase terbaru berlaku sejak diumumkan, yakni mulai Rabu, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI. "Pemberlakuan tarif ini mulai pada saat dikeluarkan surat edaran dan saat ini edaran itu sudah kita edarkan dan berlaku saat ini," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diikuti di kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu sore.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku hari ini, Rabu. Abdul Kadir mengatakan tarif tertinggi RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes: Tarif Baru PCR Ditargetkan Diumumkan Pekan IniKemenkes berkoordinasi dengan BPKP melakukan evaluasi, mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga penyesuaian dengan kondisi pandemi.
Read more »
Kemenkes: Pemerintah Kaji Kembali Harga Tes PCRPemerintah akan mengkaji kembali penurunan harga TesPCR setelah Presiden Jokowi meminta harga tes turun menjadi Rp300.000. Baca selengkapnya 👇
Read more »
Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Rp 275.000-Rp 300.000Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan harga swab tes PCR Rp 275.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali.
Read more »
Hasil Tes PCR Bandara Soekarno-Hatta Bisa Keluar 3 Jam, Tarif Rp 495.000Layanan test PCR dengan hasil keluar tiga jam ini hanya tersedia di drive thru Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Read more »
Soal Wajib PCR Penumpang Pesawat: Tarif Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3 x 24 JamJokowi telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini. TempoBisnis
Read more »