Penjelasan Kemenkes soal anggapan rokok yang disamakan dengan narkotika di RUU Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia angkat bicara terkait anggapan rokok yang disamakan dengan narkotika dalam RUU Kesehatan. Dalam hal ini, ada penyetaraan produk hasil tembakau, yakni rokok dimasukkan ke dalam kelompok yang sama dengan narkotika, salah satu zat adiktif.
Seperti diketahui, Pasal 154 Rancangan Undang-Undang Kesehatan memasukkan pengelompokan zat adiktif. Zat adiktif yang dimaksud dapat berupa: "Tembakau, alkohol dan juga narkotika serta psikotropika dalam RUU Kesehatan, hanya dikelompokkan ke dalam Pasal Zat Adiktif atau unsur yang memiliki ketergantungan jika dikonsumsi," jelasnya.
"Jadi, tidak benar jika tembakau dan alkohol akan diperlakukan sama dengan narkotika dan psikotropika ." Hananto melanjutkan, tembakau sudah sejak lama telah menjadi andalan masyarakat sebagai penopang hidup. Ada 6 juta tenaga kerja, mulai dari sektor perkebunan, manufaktur hingga industri kreatif yang bergantung pada ekosistem pertembakauan.3 dari 3 halamanTembakau dan Zat Adiktif dalam UU Kesehatan dan Peraturan PemerintahSebagaimana dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bagian Ketujuh Belas tentang Pengamanan Zat Adiktif, tembakau sebagai zat adiktif termaktub dalam Pasal 113.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Singgung RUU Kesehatan, Ketua DPR Ingatkan Jaminan Perlindungan Hukum bagi Tenaga KesehatanPuan Maharani menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk Nakes dalam menjalankan tugas menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes
Read more »
Besaran Anggaran Kesehatan Dihapus di RUU Kesehatan, Apa Iya?Beredar informasi besaran anggaran kesehatan dihapus dalam usulan terbaru RUU Kesehatan, benar atau tidak ya?
Read more »
PP PERABOI Minta DPR Tinjau Ulang RUU Omnibus Law Kesehatan, Alasannya KuatPP PERABOI minta DPR meninjau ulang RUU Omnibus Law Kesehatan, sejumlah alasan diungkapkan ketum dokter Walta Gautama
Read more »
Puan: RUU Kesehatan Harus Jamin Keamanan dan Kesejahteraan NakesPuan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi nakes. - Halaman 1
Read more »
Refleksi RUU Kesehatan : Program Pendidikan Berbasis Rumah Sakit Perlu Digodok Secara Matangpasien kanker yang naik tiap tahun namun masih belum sebanding dengan jumlah dokter ahli Bedah Onkologi yang kurang dari 300 orang di seluruh Indonesia.
Read more »