Kebijakan PTM terbatas tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
JawaPos.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas mengacu kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Kebijakan PTM terbatas ini turut dipengaruhi oleh perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masing-masing daerah.
“Tentunya pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman,” tambahnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemendikbudristek: Sekolah yang Penuhi Syarat Bisa Berlakukan PTM 100 Persen'SKB Empat Menteri terbaru yang terbit akhir tahun 2021 masi valid. Yang memenuhi syarat dimungkinkan (PTM 100 persen), SKB sudah mengatur,' katanya.
Read more »
Kemendikbudristek: Wilayah PPKM level 2 PTM 50 Persen, Orang Tua Bisa Memilih - Pikiran-Rakyat.comKemedikbudristek ikuti aturan PPKM level 2, PTM bisa 50 persen kapasitas, orang tua murid bebas memilih.
Read more »
PTM Terbatas, Siswa Muaro Jambi Belajar Jadi Pengusaha lewat 'Market Day'Dalam PTM Terbatas, peran guru dalam mengolah pembelajaran menjadi kunci agar siswa dapat kembali bersemangat kembali ke sekolah.
Read more »
Sekolah di Karangasem Kembali Gelar PTMRatusan sekolah di Kabupaten Karangasem melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 50 persen.
Read more »
Daerah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen dari Kapasitas Ruang KelasPerkembangan positif kasus Covid di Tanah Air menjadi dasar dilaksanakannya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Read more »
PTM Hari Pertama Tanpa Jam IstirahatPembelajaran tatap muka dilakukan dengan kapasitas 50 persen dari total keseluruhan siswa, tanpa jam istrahat
Read more »