Peta jalan adalah cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjawab kritikan sejumlah kalangan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tanpa didahului dengan membuat road map atau peta jalan pendidikan nasional.
Baca Juga Anindito menjelaskan, peta jalan adalah cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang termaktub dalam RUU Sisdiknas. Karena itu, RUU tersebut harus dibuat terlebih dahulu."Tujuan pendidikan dan strategi-strategi utamanya dulu yang kita normakan dalam RUU Sisdiknas," ujarnya. Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menuturkan, para pengkritik itu berpendapat bahwa peta jalan harus dibuat terlebih dahulu agar isi RUU Sisdiknas selaras dengan road map tersebut. Mendengar hal itu, Taufik pun mengusulkan agar Pemerintah membuat peta jalan terlebih dahulu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTS-PTS di DIY Minta RUU Sisdiknas Ditunda |Republika OnlineDraf RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 disusun tanpa melalui proses yang transparan.
Read more »
Mahasiswi Unhas Makassar Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 3 Gedung Asrama Mahasiswa - Tribunnews.comSeorang mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia di RS Pendidikan Unhas setelah terjatuh dari lantai 3 gedung asrama mahasiswa.
Read more »