Kemendikbud Hapus Syarat Calistung untuk Masuk SD

South Africa News News

Kemendikbud Hapus Syarat Calistung untuk Masuk SD
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak PAUD untuk lanjut ke jenjang SD.

"Kebijakan kita pada saat ini melalui Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memanfaatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid kita di SD. Ini yang pertama, ini yang harus kita hilangkan tidak ada abu-abu di sini. Ini adalah hak anak untuk masuk SD," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 melalui siaran YouTube Kemendikbud RI, Selasa, 28 Maret 2023.

Nadiem memaparkan tes calistung juga telah dilarang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Aturan serupa juga ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. "Saya kesal kriteria calistung itu dijadikan syarat anak masuk SD. Ini tidak bisa ditolerir," ujar Nadiem.Dia meminta bantuan seluruh pihak menghilangkan standar tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Alam Sebagai Media Pembelajaran di PAUDAlam Sebagai Media Pembelajaran di PAUDPendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Read more »

194.032 Guru Madrasah Ikuti Uji Kompetensi Akademik194.032 Guru Madrasah Ikuti Uji Kompetensi AkademikKementerian Agama (Kemenag) menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Madrasah Tahun 2023.
Read more »

KPK soal Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Diduga untuk Beli Aset dan Proses di BPKKPK soal Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Diduga untuk Beli Aset dan Proses di BPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk membeli aset hingga proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Read more »

KPK: Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diduga untuk Beli Aset di BPK | merdeka.comKPK: Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diduga untuk Beli Aset di BPK | merdeka.comKPK membuka penyidikan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Korupsi tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Read more »

KPK: Duit Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk urus Pemeriksaan BPKKPK: Duit Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk urus Pemeriksaan BPKuang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) puluhan miliar rupiah di Kementerian tersebut, salah satunya diduga digunakan untuk proses pemeriksaan BPK
Read more »



Render Time: 2025-03-01 05:54:12