Kemendagri: PPKM Level 3, Jemaah Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen
Reporter :Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di luar Provinsi Jawa-Bali. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan dalam aturan tersebut juga terjadi pelonggaran. Diantaranya kapasitas operasional fasilitas umum. Mulai dari pengaturan tempat ibadah. "Pada level 3 maksimal kapasitas jemaah maksimal 50 persen, level 2 maksimal 75 persen dan level 1 dapat beroperasi maksimal 100 persen,” katanya dalam pesan singkat, Selasa .Walaupun begitu, dia mengimbau agar daerah yang menerapkan level 3 agar melakukan ibadah di rumah masing-masing. Berbarengan dengan mengacu pada aturan Kementerian Agama.
Sementara itu untuk penerapan PPKM kali ini penurunan jumlah daerah yang ada di Level 3 cukup signifikan. Sebelumnya ada 110 daerah kini jadi 43 daerah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang, Daerah Level 1 Meningkat TajamPPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan. PPKM diperpanjang karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
Read more »
Aturan Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali: Level 3 Diimbau Ibadah di RumahPemerintah memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali. Warga yang berada di daerah PPKM level 3 diimbau untuk tetap beribadah di rumah.
Read more »
DKI Perpanjang Jam Operasional Angkutan Umum Selama PPKM Level 2DKI perpanjang jam operasional angkutan umum selama PPKM Levl 2
Read more »
PPKM Level I dan II Luar Jawa-Bali, Kegiatan Industri Dapat Beroperasi 100 PersenHal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Read more »
Ketentuan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah Selama PPKM Luar Jawa-BaliHal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Read more »
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali 12-25 April 2022Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Read more »