Rakornas digelar sebagai media penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.
KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah 2022.
“Sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka percepatan realisasi APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, mengidentifikasi seluruh hambatan, tantangan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi,” ujar Fatoni. Adapun pemberian penghargaan akan diberikan kepada 45 daerah dengan realisasi APBD tertinggi tahun 2021. Jumlah itu terdiri dari 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi pendapatan tertinggi; 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi belanja tertinggi; serta 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi peningkatan PAD tertinggi. Dalam kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan terhadap 3 daerah program Taspen.