Kemendag menegaskan akan membayar utang minyak goreng sesuai keputusan Kejagung. Tapi kok bawa-bawa PTUN. Kenapa sih?
Foto: Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis . - Kasus pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Agung yang selama ini ditunggu Kemendag sebagai payung hukum pun akhirnya keluar, dan menyatakan pemerintah masih memiliki kewajiban untuk membayarkan utang rafaksi tersebut.
"Belum tentu , itu kan total tadi , nanti yang diberikan Sucofindo itu kan total. Saya belum bisa memberikan kepastian jumlah, karena harus buka dokumen sekecil-kecilnya. Kalau bahwa ini punya MT Aprindo mungkin, kemudian ini punya GT ," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jumlah Investor Naik tapi Dana Kelolaan Reksa Dana Turun, Kenapa?Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara kumulatif terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 16 bulan terakhir sejak Januari 2022 hingga April 2023.
Read more »
KPPU Usul Kemendag Buat Aturan Baru Selesaikan Kisruh Utang Migor Rp 344 MKPPU merekomendasikan Kemendag untuk membuat aturan atau Peraturan Menteri Perdagangan yang baru untuk menindaklanjuti utang Rp 344 miliar kepada ritel.
Read more »
Pengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 MiliarKementerian Perdagangan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng untuk membahas utang Rp 344 miliar.
Read more »
Rapat Lanjutan Utang Migor, Bos Supermarket Datangi KemendagRapat lanjutan terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng akan dilaksanakan hari ini. Bos supermarket akan bertemu Kemendag.
Read more »
Kemendag dan Pengusaha Ritel Bertemu Bahas Utang Minyak Goreng, Ini HasilnyaKemendag menggelar pertemuan lanjutan dengan pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo untuk membahas kisruh utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
Read more »
Begini Hasil Pertemuan Kemendag dengan Ritel dan Produsen Soal Utang MigorKementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pertemuan dengan pengusaha ritel Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng.
Read more »