Kemendag akan kembali membahas rafaksi minyak goreng Rp344 miliar pada pekan depan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia minggu depan untuk membahas perkembangan penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
“Disepakati untuk melakukan pertemuan, mungkin di minggu depan antara teman-teman Aprindo dan teman-teman di produsen,” katanya kepada awak media di Kantor Kemendag, Jumat . Selain itu, Aprindo berharap masalah ini tidak diselesaikan melalui jalur hukum lantaran akan semakin membebani peritel. Dicabutnya aturan itu, menurut peritel seakan piutang pemerintah kepada pengusaha ritel hangus begitu saja. Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut, Roy membeberkan bahwa Kemendag mengakui bahwa utang itu harus dibayarkan kepada peritel lantaran aturan ini dibuat oleh Kemendag.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini Kemendag dan Pengusaha Ritel Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 MKemendag akan bertemu dengan pengusaha ritel untuk membahas utang rafaksi minyak goreng dari pemerintah sebesar Rp344 miliar.
Read more »
Ini Respons Mendag Zulhas soal Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 MMendag Zulhas angkat bicara terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar ke pengusaha ritel.
Read more »
Tak Usah Panik, Bunda! Minyak Goreng Belum Bakal LangkaBos peritel modern meminta pemerintah segera memastikan jadwal pembayaran utang rafaksi Rp344 miliar.
Read more »
3 Desakan Ritel Soal Utang Migor, Mendag Sebut Bisa DipenjaraPengusaha ritel mendesak pemerintah menyelesaikan utang rafaksi Rp344 miliar dalam 3 bulan.
Read more »
Aprindo: Kemendag Belum Beri Kepastian Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 MiliarAprindo menghargai langkah yang dilakukan Kemendag telah mengundang Aprindo hadir untuk mendiskusikan persoalan utang rafaksi minyak goreng.
Read more »
Mendag Sempat Bingung Soal Utang Minyak Goreng Rp344 MiliarKemendag akan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas pergantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Read more »