Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Kemnaker
jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Mengingat, penyandang disabilitas berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
Untuk itu, melalui penyelenggaraan ULD yang memperkuat layanan bidang ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas, semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan sumber daya manusia yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penyandang Disabilitas di Banyumas Mulai Divaksin |Republika OnlineAda sekitar 100-an penyandang disabilitas yang mendapat vaksin.
Read more »
Prestasi Olahraga dalam Ajang Dunia Diharapkan Jadi Motivasi Berkarya di Tengah PandemiPemerintah sangat mengapresiasi bahwa di tengah tekanan dan kebiasaan baru tersebut, para atlet berhasil menorehkan prestasi.
Read more »
Cerita Angkie Yudistia Kawal Vaksin Disabilitas, Bikin Terharu dan MenantangSemenjak bertugas, Angkie Yudistia merasakan tantangan setiap program nasional yang berjalan serta diikuti oleh masing-masing daerah.
Read more »
Teknik Modifikasi Tarsorafi Bantu Cegah Kebutaan Pada Penyandang LepraKebutaan bisa dialami oleh para penyandang lepra. Teknik modifikasi tarsorafi diniliai lebih murah dan minim risiko untuk cegah kebutaan pasien lepra.
Read more »
Dirjen Kemenaker: WFH Bukan Berarti LiburSekjen Kemenaker meminta ASN di lingkungan BBPLK Semarang tidak menghentikan kreativitas meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kemnaker
Read more »