Kemenag Tegaskan ASN Sebar Hoaks di Medsos Akan Kena Sanksi

South Africa News News

Kemenag Tegaskan ASN Sebar Hoaks di Medsos Akan Kena Sanksi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Kemenag memastikan ASN yang melakukan pelanggaran dalam bermedsos seperti, menyebarkan hoaks, akan diberikan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengingatkan ASN harus menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam bermain media sosial . Dia memastikan ASN Kemenag yang melakukan pelanggaran dalam bermedsos seperti, menyebarkan hoaks, akan diberikan sanksi.

Untuk itu, dia meminta ASN di Kemenag untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini mengingat ASN berperan dalam membangun suasana kondusif di media sosial, yang saat ini menjadi sarana komunikasi yang sangat dinamis. 2 dari 2 halaman8 AturanNizar juga mengingatkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Ada delapan hal yang diatur dalam Surat Edaran tersebut.

Keempat, tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau orang lain. Kelima, ASN diharapkan menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, serta diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP Mandalika | Kabar24 - Bisnis.comPemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP Mandalika | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan bahwa Pemerintah tidak mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.
Read more »

Intip Luas Rumah Menteri, Pejabat Negara hingga ASN di IKN NusantaraIntip Luas Rumah Menteri, Pejabat Negara hingga ASN di IKN NusantaraTipe dan luas rumah dinas yang akan dibangun di IKN Nusantara menyesuaikan tingkat jabatan ASN dan TNI/Polri.
Read more »

Pemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP MandalikaPemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP MandalikaPemprov NTB menegaskan tak mewajibkan ASN lingkup Provinsi untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.
Read more »

Itjen Imbau ASN Berhati-hati Menyebarkan Informasi melalui Medsos |Republika OnlineItjen Imbau ASN Berhati-hati Menyebarkan Informasi melalui Medsos |Republika OnlineASN Kemenag diminta bijak dan cerdas dalam bermedsos
Read more »

Pemprov NTB: Tidak Ada yang Mewajibkan ASN Membeli Tiket MotoGP | merdeka.comPemprov NTB: Tidak Ada yang Mewajibkan ASN Membeli Tiket MotoGP | merdeka.comSadimin mengatakan, aturan ini merujuk Surat Edaran Nomor 005/001/Sak/UM/2022 yang menyatakan kepada seluruh kepala perangkat daerah diminta agar dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada seluruh ASN/karyawan pada lingkup perangkat daerah masing-masing.
Read more »

Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP, Gubernur NTB: Kebijakan Belum FinalBantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP, Gubernur NTB: Kebijakan Belum FinalGubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah membantah ASN diwajibkan membeli tiket MotoGP Mandalika.
Read more »



Render Time: 2025-04-09 06:00:57