Diketahui, kewenangan Kemenag ialah pengelolan visa haji kuota Indonesia, yang mencakup visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah. Kewenangan Kemenag ialah pengelolan visa haji kuota Indonesia.
Di dalamnya, terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Sesuai undang-undang, Kemenag tidak mengelola visa haji mujamalah. Hanya visa haji kuota Indonesia,” tegas Hilman dalam keterangannya, Senin . “Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi,” imbuhnya.Terkait teknis keberangkatan, lanjut Hilman, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus . Mengacu regulasi, WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.
“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI, yang akan menunaikan ibadah haji, tercatat. Pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah PIHK,” jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal 46 WNI Gagal Haji, Kemenag: Pemegang Visa Mujamalah Wajib Lapor | Ekonomi - Bisnis.comMenurut Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, visa selain kuota haji dari Indonesia dilarang dipergunakan, kecuali visa mujamalah.
Read more »
46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?Haji furoda adalah program haji dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Read more »
Sebanyak 1.600 calhaj visa mujamalah terlapor ke KemenagDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa ...
Read more »
Hati-Hati Pilih Biro Perjalanan Haji Dengan Visa MujamalahWakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota).
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang in...
Read more »