Kemenag Intruksikan Penyuluh Sosialisasikan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid |Republika Online

South Africa News News

Kemenag Intruksikan Penyuluh Sosialisasikan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pedoman diterbitkan bukan untuk melarang penggunaan toa, tapi mengatur penggunaannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Syamsul Bahri, menginstruksikan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan SE Menag No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga Dijelaskannya, penyuluh agama harus mampu memberi pemahaman bahwa pedoman itu diterbitkan bukan untuk melarang penggunaan toa, tapi untuk mengatur penggunaannya. Misalnya volume diatur sesuai dengan kebutuhan, paling besar 100 dB . “Sama halnya seperti pernyataan Pak Menag yang ramai diberitakan, secara substansi dan konteks sebetulnya beliau menjelaskan suara apa pun harus ada aturannya agar tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.

Agar cakupan sosialisasi bisa intensif, efektif, dan masif, menurut Syamsul, Penyuluh juga harus melibatkan berbagai pihak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DMI Bukittinggi: Kemenag tidak Melarang Pengeras Suara Masjid, Hanya Mengatur |Republika OnlineDMI Bukittinggi: Kemenag tidak Melarang Pengeras Suara Masjid, Hanya Mengatur |Republika OnlinePengaturan pengeras suara masjid oleh kemenag dinilai bertujuan baik.
Read more »

Bikin Gaduh, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara MasjidKeputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala menuai kritik dari berbagai pihak. TempoNasional
Read more »

Kritik Menag Soal Toa Masjid, Gus Muhaimin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngaturSurat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 05.2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memicu polemik di masyarakat. Berbagai...
Read more »

Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Harus Diatur!Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Harus Diatur!GELORA.CO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan aga...
Read more »

Dewan Masjid Setuju SE Menteri Yaqut soal Pengeras Suara Masjid, tapi Bukan Demi KeharmonisanDewan Masjid Setuju SE Menteri Yaqut soal Pengeras Suara Masjid, tapi Bukan Demi KeharmonisanSoal SE Menteri Agama, Dewan Masjid setuju pengeras suara masjid perlu diatur. Tujuannya agar umat bisa merasakan kesyahduan dan merenung soal kehidupan.
Read more »

Anggota Komisi 8 DPR Anggap SE Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Banyak MasalahAnggota Komisi 8 DPR Anggap SE Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Banyak MasalahMenurut Anggota Komisi 8 Buchori Yusuf, Surat Edaran Menteri Agama kewenangannya hanya untuk lembaga-lembaga di bawah payung Kementerian Agama.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 02:10:37