Kemenag Catat 97,26 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama atau Kemenag mencatat sebanyak 89.715 jamaah calon haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dan konfirmasi keberangkatan.
Saiful menegaskan bahwa jumlah tersebut belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah . Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
Adapun, konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jamaah yang sudah melunasi Bipih 1441 Hijriah/2022 Masehi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
26 Orang Diamankan dari Demo Ricuh BEM Muhammadiyah, Ada Non-mahasiswaPolisi mengamankan 26 orang usai demo BEM kampus-kampus Muhammadiyah yang diwarnai kericuhan. Polisi mengungkap ada massa bukan berstatus mahasiswa.
Read more »
Lautan di Dunia Alami Tingkat Paling Asam dalam 26.000 TahunLautan di dunia berada di tingkat terpanas dan paling asam dalam 26.000 tahun. Perang di Ukraina mengancam komitmen iklim global.
Read more »
Sebanyak 89.715 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan Haji |Republika OnlineProses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan jamaah haji dibuka 9-20 Mei
Read more »
89.715 jamaah lunasi biaya perjalanan hajiSebanyak 89.715 jamaah calon haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah/2022 Masehi dan konfirmasi ...
Read more »
Ada 10% Input Data Covid Calhaj Kota Tasikmalaya Tak Masuk SiskohatkesSEBANYAK 10 persen atau 30 calon jamaah haji (Calhaj) dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tak masuk dalam input data vaksinasi Covid-19 Kemenkes.
Read more »
Kemenkominfo Didesak Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi | Kabar24 - Bisnis.comKementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Read more »