Tanpa persetujuan keluarga George Michael, rencana pembuatan film jadi tidak jelas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak keluarga dan agen George Michael membantah telah memberikan persetujuan mengenai rencana pembuatan biopik sang penyanyi. Dalam beberapa hari ini, muncul informasi bahwa pembuatan film biografi penyanyi yang meninggal pada 2016 silam itu tengah berproses.
Baca Juga "Kepada seluruh penggemar dan pencinta George dan karyanya, sebuah kabar beredar tentang keluarga George Michael yang mendukung pembuatan apa yang disebut sebagai biopik tentang hidupnya," tulis pernyataan dari George Michael Entertainment seperti dikutip dari NME, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui'Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa,' kata pengacara keluarga Yosua Hutabarat.
Read more »
Pengacara Yosua soal Tuntutan Seumur Hidup pada Sambo: Keluarga KecewaPengacara keluarga Yosua mengatakan tuntutan yang disampaikan pada Ferdy Sambo tidak seperti harapan keluarga.
Read more »
Sebelum Ditempati Keluarga yang Diduga Keracunan di Bekasi, Ada Lansia yang Cari Lokasi Kontrakan ItuSaksi menyebutkan ciri lansia yang mencari kontrakan itu berkulit hitam, memakai sehelai kain yang diikat di kepalanya, dan berumur sekitar 60 tahun.
Read more »
10 Ciri-ciri Orang Kena Kolesterol Tinggi, Sering Muncul Tanpa DisadariStroke dan gangguan jantung bisa muncul akibat kolesterol tinggi yang dibiarkan terlalu lama. Waspadai ciri orang kena kolesterol tinggi berikut ini.
Read more »
Barcelona Akhiri Kutukan, Raih Gelar Pertama Tanpa Lionel MessiBarcelona berhasil memenangi Piala Super Spanyol 2022.2023. Ini seakan mengakhiri kutukan Blaugrana yang tak pernah juara tanpa Lionel Messi. Barcelona berhasil...
Read more »
Pelaku Pelecehan Payudara di Koja Bisa Saja Dijerat Hukum Tanpa Ada Laporan Korban, Ini Pasalnya..Pelaku bisa dijerat tanpa delik aduan apabila merujuk pada Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Read more »