Keluarga korban Kanjuruhan menyaksikan langsung proses sidang putusan di PN Surabaya. Isak tangis mewarnai saat putusan dibacakan hakim. via detik_jatim
Yusiana dan keluarga korban lainnya kini masih bertahan di PN Surabaya. Sebab, sidang putusan masih menyisakan satu terdakwa yakni eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Sidang itu masih diskors hakim karena istirahat salat makan .
Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton yang tak puas turun ke lapangan. Namun hal ini diikuti massa suporter lainnya dengan melakukan penyerangan yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata.
Setelah Tragedi Kanjuruhan, enam orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Lima diantaranya telah menjalani persidangan. Sedangkan satu tersangka yakni Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita belum menjalani sidang. Ini karena ia masih dalam proses perlengkapan berkas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PN Surabaya Perketat Kemanan Jelang Sdang Vonis Kasus KanjuruhanPN Surabaya berkordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait sistem pengamanan di area gedung PN Surabaya untuk pengamanan sidang vonis Tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineHary belum mau mengungkap apa pertimbangan dan alasan JPU mengajukan banding.
Read more »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara. via detik_jatim
Read more »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Read more »
Eks Komandan Kompi Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Tragedi KanjuruhanBREAKING NEWS Mantan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »