Kelompok HAM Sri Lanka meminta Jaksa Agung Singapura untuk menangkap mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa.
Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah kelompok hak asasi manusia Sri Lanka mengajukan tuntutan kepada Jaksa Agung Singapura untuk menangkap mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa atas perannya dalam perang saudara selama puluhan tahun di negara pulau itu.
Sri Lanka mengakhiri perang saudara antara pemberontak separatis dari etnis minoritas Tamil dan pasukan pemerintah pada 2009. Kelompok HAM menuduh kedua belah pihak melakukan pelanggaran selama perang. Direktur eksekutif iTJP Yasmin Sooka mengonfirmasi pengajuan pengaduan itu dalam wawancara telepon dengan Al Jazeera pada hari Minggu .
“Gugatan kami kepada Jaksa Agung Singapura menyerukan penangkapan, penyelidikan dan dakwaan terhadap Gotabaya Rajapaksa. Itu adalah dasar dari kasus kami,” tukas Yasmin.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
West Ham United Sepakat Datangkan Scamacca dari SassuoloScamacca, 23, berhasil menyarangkan 16 gol dalam 36 pertandingan Serie A musim lalu.
Read more »
Kejagung Evaluasi Penyelesaian Kasus HAM BeratKejaksaan Agung. Kendati demikian, evaluasi penyelesaian perkara lain akan terus dilakukan.
Read more »
Calon Hakim ”Ad Hoc” HAM Pun Bisa ”Nge-blank” Saat Ditanya PengujiMahkamah Agung menggelar seleksi calon hakim agung ”ad hoc” HAM pada Rabu-Kamis lalu. Menurut rencana, hakim ”ad hoc” hasil seleksi itu akan bertugas mengadili perkara pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, tahun 2014. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Kasus Brigadir J, Forensik Polri Akan Penuhi Undangan Komnas HAMKedokteran Forensik Polri akan menghadiri undangan pada pekan depan dari Komnas HAM untuk menjelaskan hasil autopsi awal Brigadir J.
Read more »
Komnas HAM akan Memanggil Dokter Pengotopsi Brigadir J |Republika OnlineKomnas HAM akan meminta keterangan dokter pengotopsi Brigadir J.
Read more »