Kekerasan seksuai dengan berbagai modus hingga kini terjadi. Namun, belum ada payung hukum untuk melindungi korban. Maka kehadiran UU TPKS menjadi penting. Dikbud AdadiKompas
Aksi memperingati hari ibu oleh pengunjuk rasa dari berbagai aliansi di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu . Mereka menuntut pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.
JAKARTA, KOMPAS – Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terus berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa . Selain menyepakati sejumlah substansi baru yang diusulkan pemerintah pada beberapa nomor DIM, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan usulan substansi baru yang terkait dengan kekerasan seksual berbasis elektronik.
Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dipimpin oleh Ketua Panja Willy Adiyta, meneruskan pembahasan DIM bersama pemerintah yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S Hiariej.