Sejak pembahasan PP Ekraf dilaksanakan, masalah paling alot adalah penilaian aset KI yang layak dijadikan obyek jaminan utang. Harus diakui, komersialisasi KI memang belum dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Opini AdadiKompas
Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif , pembahasan mengenai Kekayaan Intelektual di media massa terus bergulir.
Topik pembahasan semakin hangat, terlebih setelah dikaitkan dengan adanya kemungkinan konten YouTube digunakan sebagai jaminan utang. Dalam ulasan di beberapa media, Otoritas Jasa Keuangan kemudian memberikan tanggapan akan mengkaji kelayakan konten YouTube sebagai jaminan utang
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Inflasi Juli 2022 Tertinggi Sejak 2015, Sri Mulyani Sebut Perlu Koordinasi Pusat dan DaerahSri Mulyani mengatakan tren inflasi meningkat seiring dengan naiknya harga-harga komoditas dunia. TempoBisnis
Read more »
Inflasi Jabar 4,94 Persen, Tertinggi Sejak 3 Tahun TerakhirKondisi geopolitik dan ancaman krisis pangan dunia terus berdampak terhadap ekonomi Jawa Barat. Rilis BPS Jawa Barat, inflasi Jabar periode Juli 2022 mencapai 4,94...
Read more »
Dollar Melemah terhadap 6 Mata Uang Negara Lainnya, tapi dalam Tren Penguatan Tertinggi Sejak 2002.BI sebut dollar AS terkuat sejak 2022, tapi melemah pada perdagangan hari ini terhadap 6 mata uang utama dunia.
Read more »
Steam Tak Jadi Diblokir Kominfo, Sudah Bayar Pajak sejak 2020Kemenkeu menindaklanjuti langkah Kominfo terkait pemblokiran beberapa penyedia sistem elektronik (PSE). Salah satunya soal Steam.
Read more »