Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo berinisial BA dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp25 miliar.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan dugaan korupsi tersebut terkait proses pengajuan permohonan pembiayaan multiguna syariah ke"Penahanan terhadap pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo berinisial BA kami lakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis malam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman menandaskan tersangka Yuniwati merupakan pengelola kantin di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I. Namun, dia sebelumnya tercatat sejak 1993 pernah bekerja sebagai staf finance & banking di PT Astra Sedaya Finance Surabaya I hingga pensiun tahun 2016. Sedangkan tersangka Ario Ardianzah adalah analis pembiayaan di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo.
Sejumlah dokumen sebagai persyaratan kelengkapan permohonan pembiayaan, di antaranya slip gaji dan surat rekomendasi, diperoleh tersangka Yuniwati melalui Hendrik, selaku Manager Cabang PT Astra Sedaya Finance Surabaya I. Beberapa tanda tangan pemohon pembiayaan juga tidak ditandatangani oleh karyawan yang bersangkutan. Bahkan terdapat nomor ID Card karyawan yang diajukan dalam permohonan pembiayaan tidak terdaftar dalam sistem data PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan yang Jual Minyak Goreng ke Luar NegeriKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut kasus mafia minyak goreng. Kasus ini diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama sejumlah perusahaan lain. Kejaksaan...
Read more »
Kejati DKI Jakarta Usut Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng di Pelabuhan Tanjung PriokKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan terkait kasus mafia minyak goreng yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi.
Read more »
Kejati Sumut Tahan Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir | merdeka.comMereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat tahun 2020 di Kabupaten Samosir.
Read more »