Kejati NTB ungkap peran tersangka tambang usai periksa puluhan saksi

South Africa News News

Kejati NTB ungkap peran tersangka tambang usai periksa puluhan saksi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik, muncul dugaan keras penyalahgunaan kewenangan oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak.

Mataram - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, usai memeriksa puluhan saksi.

Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan, pejabat lingkup Dinas ESDM NTB dan Kementerian ESDM Perwakilan NTB, beserta Kepala Dinas ESDM NTB berinisial ZA yang kini menjadi salah satu dari dua tersangka.

Penyidik menetapkan ZA dan RA sebagai tersangka, Senin , dengan menerapkan sangkaan pidana Pasal 2 ayat dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai penetapan, penyidik melakukan penahanan dengan menitipkan kedua tersangka di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.

Dengan agenda demikian, Ely menyebutkan adanya potensi penetapan tersangka baru dari kasus yang berjalan di tahap penyidikan sejak 18 Januari 2023 sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejati NTB nomor: Print-01/N.2/Fd.1/01/2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus TambangKejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus TambangEly belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Read more »

Kepala Dinas ESDM NTB Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung DitahanKepala Dinas ESDM NTB Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung DitahanKejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin sebagai tersangka dugaan korupsi.
Read more »

Ini Peran Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Menurut Kejati |Republika OnlineIni Peran Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Menurut Kejati |Republika OnlineTersangka diduga merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp 334,57 miliar.
Read more »

Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Read more »

Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruKejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPI seleksi mahasiswa baru di tahun 2018 sampai 2022. Kejati Bali menetapkan Gede Antara setelah mengantongi bukti keterlibatnya.
Read more »

Kejati Bali Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Dana SPI UnudKejati Bali Dalami Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Dana SPI UnudKejati Bali menelusuri dugaan TPPU dalam kasus korupsi dana SPI Unud. Kejati sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara. via: detikbali_
Read more »



Render Time: 2025-02-26 23:19:11