Chandra Mulana yang buron sejak 2018 terbelit kasus proyek senilai Rp 4,3 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis malam WIB, menangkap terpidana korupsi pembangunan Jembatan Ambawang atas nama Chandra Mulana yang buron sejak 2018.
Terpidana menjadi DPO Kejati Kalbar sejak keputusan Mahkamah Agung Nomor 1970 K/PID.SUS/2017 tanggal 21 Maret 2018, dan selama menjadi DPO terpidana selalu berpindah-pindah tempat. Chandra melakukan korupsi pada pembangunan Jembatan Ambawang atau pembangunan box culvert pada 2009 di satuan kerja nonvertikal pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Kalbar dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar.
"Praktik korupsi ini, karena selaku penerima subkontraktor dilakukan oleh DPO Chandra Mulana dan rekannya secara fiktif, tetapi tetap menerima pembayaran, sehingga merugikan negara sebesar Rp 238 juta berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Kalbar tahun 2013," ujar Masyudi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
P3GL Selesaikan Recognaise Survei Geologi Kelautan Tapak PLTN KalbarTim teknis Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan menyelesaikan recognaise survei geologi kelautan pada lokasi terpilih calon tapak PLTN di pesisir perairan Kalimantan Barat (31/5).
Read more »
Terdampak Pandemi Covid-19, Realisasi Investasi di Kalbar MelambatPandemi Covid-19 masih berdampak pada kinerja investasi di Kalimantan Barat. Realisasi investasi di Kalbar triwulan I-2021 melambat jika dibandingkan dengan realisasi pada periode waktu yang sama tahun 2020.
Read more »
Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala |Republika OnlineSesosok mayat wanita tanpa kepala ditemukan di rumah kosong di Banjarmasin
Read more »
Kasus Aktif Covid-19 Melonjak, Kepala BNPB Bertolak ke Kudus |Republika OnlineBNPB berencana membangun Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Read more »
KJRI Guangzhou Ingatkan WNI Peningkatan Kasus Covid |Republika OnlineWNI diminta tak berkunjung ke daerah dengan risiko tinggi.
Read more »