Kejati Jabar Limpahkan Perkara Bahar Smith ke PN Bandung TempoNasional
TEMPO.CO, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka penceramah Bahar Smith ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jawa Barat, Senin 21 Maret 2022.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat 'Sekitar pukul 13.00 WIB bertempat Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara tindak pidana umum ,' kata Dodi.
Awalnya sidang perkara tersebut bakal digelar di PN Kabupaten Bandung karena lokasi penyebaran hoaks itu diduga terjadi di Kabupaten Bandung. Namun, lanjut dia, dengan pelimpahan tersebut, kini sidang perkara Bahar dijadwalkan digelar di PN Bandung yang berlokasi di Kota Bandung.Pemindahan lokasi tempat persidangan tersebut, kata dia, mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejati Jabar limpahkan berkas kasus hoaks Bahar Smith ke PN BandungKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka penceramah Bahar Smith ke Pengadilan ...
Read more »
Kejati Jabar limpahkan berkas kasus hoaks Bahar Smith ke PN BandungKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka penceramah Bahar Smith ke Pengadilan ...
Read more »
Klasemen Liga 1 Pekan ke-32 - Bali United Perlebar Jarak dengan Persib BandungBali United memperlebar jarak poin dari Persib Bandung dan selangkah menuju gelar juara Liga 1 2021-2022.
Read more »