Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 24 Miliar Selama 2022 kejariserang
banten.jpnn.com, SERANG - Di penghujung tahun Kejaksaan Negeri Serang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 24,1 miliar.
Keuangan negara yang berhasil dipulihkan tersebut berasal dari persoalan kredit macet perbankan dan tunggakan pajak daerah.Baca Juga:Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi mengatakan sepanjang 2022 pihaknya telah menerima 344 surat kuasa khusus soal permasalahan kredit dan tunggakan. "Pada 2022 kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 24,1 miliar. Pemulihan keuangan ini dilakukan melalui jalur non-litigasi," ucap Ahmadi, Rabu .Baca Juga:"Kami telah menerima menerima 344 SKK dengan nominal Rp 34,7 miliar. Jadi, masih ada sisa Rp 10 miliar yang belum diselesaikan," ujar dia.
Dia menegaskan proses yang belum diselesaikan di 2022 akan dibayarkan pada 2023 baik kredit macet maupun tunggakan pajak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejari Pasaman Barat 2022 selamatkan Rp5,7 M dalam kasus korupsiKejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat menyelamatkan keuangan negara dari perkara kasus korupsi di daerah ini senilai Rp5,7 miliar lebih ...
Read more »
Selamatkan Uang Negara Rp 58 T, Ketua KPK: Bukan Tolok UkurKetua KPK Firli Bahuri mengklaim lembaga yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 57,9 triliun sepanjang tahun ini.
Read more »
Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.
Read more »
Ratusan Masa Anti Korupsi Geruduk Kejari dan Mapolres Blitar, Tuntut Penanganan Kasus KorupsiRatusan aktivis antikorupsi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dari Komite Rakyat Pemberantas Anti Korupsi (KRPK) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Blitar, Selasa (20/12).
Read more »