Kejaksaan Sebut 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo Berpotensi Disatukan dalam Satu Surat Dakwaan

South Africa News News

Kejaksaan Sebut 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo Berpotensi Disatukan dalam Satu Surat Dakwaan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Kapuspenkum Kejaksaan Agung sebut dua berkas perkara Ferdy Sambo terbuka kemungkinan disatukan dalam satu surat dakwaan

Terlebih, katanya, jika dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo masih merupakan satu rangkaian peristiwa.Namun, Ketut Sumedana menegaskan, keputusan untuk menggabungkan surat dakwaan itu adalah kewenangan jaksa penuntut umum.Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo saat ini berstatus tersangka untuk dua perkara terkait kematian Brigadir J.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS , REPL , RRW , dan KM belum lengkap secara formil dan materiil," ujar Ketut lagi. Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga belum lengkap alias .Baca juga:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tangani Kasus Perintangan Penyidikan, Kejaksaan Tunjuk 43 JaksaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa untuk menangani perkara perintangan penyidikan yang diduga dilakukan Inspektur Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Respons Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Bolak-balik, Ini Kata MahfudRespons Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Bolak-balik, Ini Kata MahfudBerkas perkara Irjen Pol Ferdy Sambo dan empat tersangka lain di kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J telah dikembalikan Kejagung ke Polri.
Read more »

Sopir Sambo, Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi 1 TahunSopir Sambo, Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi 1 TahunSopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus Brigadir J
Read more »

Polri: Bharada Sadam Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy SamboPolri: Bharada Sadam Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy SamboPolri menyebut sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam melakukan intimidasi terhadap dua wartawan yang sedang meliput di rumah pribadi Ferdy Sambo. 
Read more »

Dijerat Pasal Berlapis, Gayus Lumbuun Sebut Hukuman Paling Tinggi Ferdy Sambo Tidak Lebih 20 TahunDijerat Pasal Berlapis, Gayus Lumbuun Sebut Hukuman Paling Tinggi Ferdy Sambo Tidak Lebih 20 TahunMeski terjerat sejumlah perkara yang berbeda, Gayus Lumbuun menyatakan hukuman Ferdy Sambo paling tinggi yang akan diterima tidak lebih dari 20 tahun penjara.
Read more »

Apa Itu Kode P19 dan P21 dalam Berkas PerkaraApa Itu Kode P19 dan P21 dalam Berkas PerkaraKejagung hingga hari ini belum menerima kembali berkas 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berikut arti kode-kode dalam berkas perkara.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 00:26:20