Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 20 Miliar Milik Tersangka Kasus Asabri TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan aset yang disita berupa uang sejumlah Rp20 miliar.'Penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka ESS berupa sejumlah uang Rp20 miliar via transfer Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Republik Indonesia,' kata Ketut dalam keterangannya, Rabu 1 Juni 2022.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.Peran Edward Seky Soeryadjaya selaku wiraswasta dalam perkara ini, sekitar tahun 2012, ada pertemuan antara Direksi PT Asabri dengan Edwar Seky dan Betty terkait dengan rencana penjualan saham SUGI .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Impor Besi Atau BajaKejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam kasus impor besi atau baja yang terkait dengan Kementerian Perdagangan.
Read more »
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Kiriman Kardus ke Pejabat Kemendag Kasus Ekspor CPOKejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus mafia minyak goreng. Kasus ini terkait dugaan korupsi ekspor CPO atau Crude Palm Oil dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Read more »
Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Impor BajaKejaksaan Agung menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus korupsi impor baja. Taufiq diduga telah memalsukan surat penjelasan.
Read more »
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergeletak di JPO Lenteng AgungSeorang pria paruh baya ditemukan tewas di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jakarta Selatan Senin (30.5.2022). Diduga pria tersebut meninggal karena...
Read more »
Disebut Beri Gratifikasi Rp 1 Miliar ke Rahmat Effendi, Begini Kata Summarecon AgungDakwaan terhadap Rahmat Effendi menyebut adanya pemberian gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari PT Summarecon Agung Tbk terhadap yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.
Read more »
Agung Sedayu Group Hadirkan Mal Berkonsep Jepang Tokyo Hub | Ekonomi - Bisnis.comAgung Sedayu Grup menghadirkan Tokyo Hub yang merupakan lifestyle mall berkonsep Jepang.
Read more »