Kejaksaan Agung buka suara mengenai hasil evaluasi dari ditundanya sidang Ferdy Sambo Cs
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung buka suara mengenai hasil dari evaluasi sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs yang ditunda pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan .
Ketut juga menjelaskan bahwa nantinya akan dari pihak Kejagung tidak ada teguran keras kepada media, namun pihaknya akan memberikan imbaun saja. Alasannya adalah keterangan para saksi terindikasi tidak jujur atau pengingkaran setelah mendengar keterangan saksi lain via siaran live di media elektronik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Evaluasi Sidang Ferdy Sambo dkk, Apa Hasilnya?Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Apa hasilnya?
Read more »
Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs Jadi Bahan Evaluasi Kejagung, Ini AlasannyaTeknis publikasi sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu poin evaluasi Kejaksaan Agung.
Read more »
OJK Ungkap Alasan Pinjol dan GoTo Caplok MultifinanceOJK Tris Yulianta membenarkan fenomena fintech mengakuisisi multifinance.
Read more »
Kejagung Buka Suara Soal Video Ismail Bolong Dugaan Tambang IlegalDalam videonya, Ismail Bolong sebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Read more »
Penyidik Kejagung Masih Hitung Kerugian Korupsi BTS KominfoSampai saat ini untuk dugaan kerugian masih perhitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp1 triliun dari jumlah Rp10 triliun (nilai kontrak). Kata Kapuspenkum Kejagung.
Read more »
Ditanya soal Pengakuan Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal, Begini Respons Kejagung | merdeka.comKetua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku, belum menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Read more »