Tersangka Direktur PT Eldin Citra berinisial LGH ditangkap penyidik Kejagung di kawasan Bandung terkait kasus mafia pelabuhan.
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu lagi tersangka kasus mafia pelabuhan atau dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
Untuk mengimpor bahan baku tekstil, LGH mengunakan fasilitas Kawasan Berikat PT HGI dengan Direktur PS dan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PDRI dan pajak lainnya atas importasi tekstil. 2 dari 4 halamanKerugian Negara Masih DihitungAtas kerja sama tersebut, lanjut Ketut, tersangka IP dan MRP menerima sejumlah uang dari LGH melalui PS untuk setiap kontainer, sementara H mendulang Rp 2 miliar dari tersangka LGH lewat PS untuk pengurusan penyelesaian penegahan dua kontainer dan kemudahan re-ekspor.
Dan Pasal 5 ayat huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidanaSubsidiair : Pasal 5 ayat huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana, lebih subsidiair Pasal 13 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999...
Menurut Ketut, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April 2022 sampai dengan 26 April 2022. 4 dari 4 halamanCekal 9 Orang ke Luar NegeriKejagung sebelumnya juga resmi mencekal perjalanan ke luar negeri sembilan orang terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Emas Kawasan Berikat | merdeka.comKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.
Read more »
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia PelabuhanKejaksaan Agung menetapkan 3 tersangka kasus mafia pelabuhan. Ketiganya diduga korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tahun 2015-2021.
Read more »
Polisi Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus BinomoPolri kembali menangkap satu orang di kasus dugaan penipuan investasi ilegal lewat trading binary option platform Binomo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Indra Kenz, Terima Aliran Dana Sebesar Rp308 Juta - Pikiran-Rakyat.comBareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus penipuan investasi opsi biner via aplikasi Binomo.
Read more »
Kejagung Endus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di Kementerian PerdaganganKejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyiidkan terhadap dugaan kasus korupsi minyak goreng melalui fasilitas ekspor ini.
Read more »
Kejagung tetapkan tiga tersangka korupsi kawasan berikatKejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kawasan berikat di Tanjung Priok Jakarta Utara dan Tanjung Emas Semarang.
Read more »