Serah terima pelimpahan tahap II yaitu tersangka dan barang bukti kasus unlawful killing laskar FPI dilakukan pada Senin, 23 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kasus unlawful killing tewasnya Laskar Front Pembela Islam di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu primair Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP subsidair Pasal 351 ayat KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP," jelas dia. Komnas HAM memanggil dan memeriksa 6 Dokter forensik RS Polri terkait insiden penembakan 6 znggotz FPI oleh anggota polisi di tol Cikampek. keterangan para dokter ini akan melengkapi temuan Komnasham.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Unlawful Killing, Tersangka Penembak Laskar FPI Segera DisidangPolisi melimpahkan tahap II berkas tersangka kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejari Jaktim. Para tersangka kasus unlawful killing akan segera disidangkan.
Read more »
Polisi Penembak Laskar FPI Diadili di PN Jakarta TimurPolisi penembak laskar FPI di KM 50 Tol Cikampake bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Read more »
Novel Sebut FPI Versi Baru Bakal Launching Bulan Ini, Aziz Bilang BeginiFront Persaudaraan Islam (FPI) tengah mempersiapkan deklarasi sebagai salah satu ormas baru. Kemungkinan, deklarasi digelar pada bulan ini juga. FPIversiBaru
Read more »
Kasus Unlawful Killing, Tersangka Penembak Laskar FPI Segera DisidangPolisi melimpahkan tahap II berkas tersangka kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejari Jaktim. Para tersangka kasus unlawful killing akan segera disidangkan.
Read more »
Polisi Penembak Laskar FPI Diadili di PN Jakarta TimurPolisi penembak laskar FPI di KM 50 Tol Cikampake bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Read more »
Pengemudi Ditangkap, Polisi Cari Mobil Fortuner Pelat 'Polri' yang Lawan ArusPengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus dan tabrak mobil di Kebayoran Lama telah diamankan. Kini barang bukti mobil Fortuner dicari polisi.
Read more »